Fenomena Sosial Pernikahan Dini di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.35719/annisa.v14i2.66Pernikahan dini merupakan suatu hal yang masih dianggap wajar, bahkan di Indonesia pernikahan dini telah menjadi fenomena sosial budaya yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Beberapa desa di Indonesia masih memberikan respon positif terhadap pernikahan dini. Padahal kita semua tahu bahwa banyak akibat negatif dari pernikahan dini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab dan dampak yang terjadi akibat pernikahan dini, agar masyarakat dapat sadar dan berubah pikiran yang menganggap bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar untuk dilakukan. Metode penyelesaian yang digunakan untuk mengatasi fenomena tersebut adalah dengan menggunakan metode pendidikan masyarakat. Faktor penyebab pernikahan dini adalah faktor diri sendiri, dimana karena mereka sudah saling mengenal dan mencintai akhirnya mereka sepakat untuk melanjutkan hubungan kejenjang pernikahan dan juga disebabkan faktor lingkungan yang masih menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa. Serta berdampak pada putusnya sekolah, perceraian rumah tangga dan terjadinya kekerasan rumah tangga.
Early marriage is something that is still considered normal, even in Indonesia, early marriage has become a socio-cultural phenomenon that has a major influence on the lives of Indonesian people. Several villages in Indonesia still give a positive response to early marriage. Yet we all know that there are many negative consequences of early marriage. Therefore, this study aims to examine the causes and impacts that occur due to early marriage, so that people can be aware and change their minds who think that early marriage is a natural thing to do. The settlement method used to overcome this phenomenon is to use the community education method. The factor that causes early marriage is the self factor, where because they already know and love each other they finally agree to continue the relationship at the marriage level and also due to environmental factors which still consider early marriage as normal. As well as having an impact on dropping out of school, household divorce and the occurrence of domestic violence.
References
Ana, Muntamah Latifatul. “Pernikahan Dini di Indonesia : Faktor dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegak dan Perlindungan Hukum Bagi Anak)”, Jurnal Hukum. Vol 2 No 1 (2019).
Al-Ghifari, Abu. Pernikahan Dini : Dilema Generasi Ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press, 2004.
Evy, Nurachma dkk. Pengaruh Pasangan Pernikahan Dini Terhadap Pola Pengasuh Anak. Tanggerang: T.tp, 2018.
Ilmawati, Fahmi Imron. “Fenomena Sosial” . Banyuwangi : LPPM Agama Islam Ibrahimy Genteng, 2018.
Intani, Purnama Sari. “Fenomena Pernikahan di Usia Muda di kalangan Masyarakat”. Skripsi. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN) Darussalam Aceh, 2021.
Ismail, Nurdin dan Hartati Sri. Metode Penelitian Sosial. Surabaya : Media Sahabat Cendikia, 2019.
Mayadina, Musfiroh Rohmi. “Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesi”. Jurnal Hukum dan Syariah Vol 8 No 6 (2016).
Mubasyaroh. “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya”. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan Yudisia. Vol 7 No 2 (2016).
Nasuation, Rosramadhana. Ketertindasan Perempuan Dalam Tradisi Kawin Anom: Subaltern Perempuan pada Suku Banjar dalam Perspektif Poskolonial. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016.
Yanti DKK. “Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandes Kabupaten Siak”. Jurnal Ibu dan Anak. Vol 6 No 2 (2018).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nadiratul Layli, Muhammad Suwignyo Prayogo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.